Sabtu, 05 Mei 2012

Genjot Ekonomi Daerah, Apkasi Gelar Otonomi Expo 2012
 ILUSTRASI
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan menggelar International Expo dengan tema "Otonomi Expo & Forum 2012 in Counjunction with Asean-China Free Trade International Expo & Forum 2012". Kegiatan tersebut akan dihelat pada 24-27 Mei 2012 di Jakarta Convention Center (JCC). Pameran ini nantinya akan menyajikan keberhasilan pemerintah daerah.

"Termasuk, menunjukkan pelayanan terbaik daerah kepada investor, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) agar mau turut dalam memajukan pertumbuhan perekonomian masyarakat," ujar Ketua Umum Apkasi,
Dia menjelaskan, pada dasarnya daerah menginginkan percepatan kemajuan pembangunannya. Sehingga daerah akan memberi jaminan kepastian hukum untuk para investor.

"Saya yakin, saat ini para kepala daerah sedang berlomba meyakinkan investor, sebab jika tidak, daerahnya dapat dianggap tidak kondusif sebagai daerah investasi," terang Isran.

Menurutnya, kegiatan ini salah satu syarat yang dibebankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada para bupati, yakni untuk mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Itu sudah diberikan pengarahan sewaktu Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Oktober, Apkasi di Denpasar dan harus menjadi pegangan. Bahkan hal tersebut sudah menjadikan rujukan dan pedoman para kepala daerah,” tegasnya.

Daerah juga diharapkan dapat segera membenahi diri agar investor mau datang ke daerah dengan memberikan pelayanan kemudahan. Ajang ini, lanjut Isran, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan dan kemajuan pelaksanaan otonomi daerah selama lebih dari sebelas tahun.

Jumat, 04 Mei 2012

Negara Tidak Akan Rugi Meski PTKP Naik
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
ILUSTRASI
JAKARTA - Dengan meningkatnya Jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp15,23 juta per tahun menjadi Rp24 juta per tahun, tidak akan membuat negara kehilangan potensi penerimaan pajak. Pasalnya, naiknya PTKP akan menaikkan purchasing power masyarakat.

"Sepertinya memang ada kehilangan, tapi di sisi lain ada tambahan disitu. Ketika daya beli masyarakat meningkat maka ada kegiatan ekonomi disitu yang dapat menggerakkan perekonomian," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, kala ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Hatta melanjutkan, memang terdapat potensi kehilangan pendapatan negara sebesar Rp12 triliun, tapi, penurunan tersebut akan tertutup dari pendapatan seperti dari pajak mineral dan lain-lain.

Sebelumnya, kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp15,84 juta menjadi Rp24 juta diyakini akan mendongkrak daya beli masyarakat hingga 30 persen. Hal itu selanjutnya akan menjaga pertumbuhan ekonomi di atas enam persen pada tahun ini.

Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia (UI) Gunadi menjelaskan, kenaikan batas PTKP sebesar 40 persen dari Rp15,84 juta menjadi Rp24 juta memang akan menurunkan potensi penerimaan perpajakan sebesar Rp16 triliun–Rp30 triliun per tahun. Namun, potensi penurunan sebesar itu hanya 2–3 persen dari total target penerimaan pajak tahun 2012,di luar bea cukai, yang ditetapkan sekitar Rp850 triliun.

Sementara, kenaikan batas PTKP menjadi Rp24 juta akan memberi dampak positif, yakni terdongkraknya daya beli masyarakat. Pasalnya, uang yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak bisa dibelanjakan bagi keperluan lain. “Daya beli masyarakat akan naik sekitar 30 persen sehingga masyarakat terhibur dari (ketidakpastian) kenaikan harga BBM dan inflasi. Masyarakat akan lebih leluasa berbelanja sehingga sektor ekonomi dari konsumsi naik,” tutur Gunadi.

Rencana kenaikan PTKP sebelumnya diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peresmian rumah susun Jamsostek di Kabil, Batam. Kenaikan tersebut tinggal menunggu keputusan dan persetujuan DPR. Presiden berharap, kenaikan batas PTKP mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Mengenai batas PTKP baru sebesar Rp24 juta, menurut Gunadi,merupakan batas yang ideal untuk saat ini. Batas tersebut sudah sejalan dengan penentuan batas PTKP yaitu upah minimum regional (UMR) serta pengeluaran minimal keluarga miskin.

Kamis, 03 Mei 2012

April 2012, Solo Deflasi Terendah di Jawa Tengah
 ILUSTRASI
SOLO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo melaporkan April 2012 Solo mengalami deflasi 0,13 persen (month to month/mtm) dibanding bulan sebelumnya yakni Maret 2012.

"Pencapaian deflasi sebesar itu pada April 2012 adalah deflasi yang terendah di Jawa Tengah," ungkap Kepala Perwakilan BI Solo Doni P Joewono .

Lebih lanjut, dia mengatakan secara year to date dibanding Desember 2011 inflasi sebesar 0,59 persen maka pada April 2012 menjadi sebesar 0,45 persen, dan secara tahunan inflasi di kota Solo pada April 2012 sebesar angka 3,56 persen (year on year/yoy) dibanding 2011 pada bulan yang sama sebesar 3,39 persen.

Rendahnya deflasi April 2012 sebesar 13 persen, menurut Doni, disebabkan antara lain menurunnya harga beras dan cabai. "Turunnya harga beras disebabkan oleh tersedianya pasokan yang memadai. Pada Maret 2012 adalah puncak dari panen raya padi," jelasnya.

Begitu pula turunnya cabai, katanya lagi, terutama cabai merah dan rawit, disebabkan oleh pasokan yang memadai. "Sehingga cabai di pasaran cukup tersedia dan relatif banyak,” ujarnya.

Doni yang juga Sekretaris Pengarah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kota Solo mengatakan pada April 2012 komoditi yang mengalami kenaikan adalah minyak goreng, material bangunan dan sebagian.

"Sedang komoditi yang lain, sebagian besar relatif stabil," jelasnya.

Selasa, 01 Mei 2012

Dirjen Pajak Incar 2 Juta Wajib Pajak Baru
Dirjen Pajak Fuad Rahmany. (Foto: Koran SI)
Dirjen Pajak Fuad Rahmany
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menargetkan bisa menjaring sebanyak 2 juta wajib pajak (WP) pada tahun ini. Dirjen Pajak Fuad Rahmany menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari WP badan usaha maupun WP perorangan.

"Harapan kita tahun ini, mudah-mudahan kalau lancar di lapangan kita bisa dapat 2 juta wp. Tapi kita enggak tahu juga bisa berhasil atau nggak. Tapi kita selalu target dan cukup ambisius. Kan lumayan cukup banyak tuh 2 juta," ungkapnya kala ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (1/5/2012).

Fuad melanjutkan, saat ini terdapat sekira 10 juta hingga 12 juta badan usaha, namun yang hanya membayar pajak baru sekira 100 ribu badan usaha. Fuad menuturkan,  hal itu merupakan hal yang sulit untuk dicapai, dirinya berharap jumlah tersebut bisa dicapai dalam lima tahun  ke depan.

"Aku enggak tahu lah, kita sudah kejar belum tentu mereka tetap bayar kan. Ya, mudah-mudahan dalam waktu tapi bukan di zaman saya ya. Mungkin lima tahun ke depan bisa, mustinya sudah harus tercapai lah," paparnya.

Namun,dalam kurun waktu tiga tahun ke depan pun,Fuad berharap dapat menjaring 5 juta hingga 6 juta WP badan usaha. "Ya pikir yang realistis saja lah, yang mungkin kita targetkan sekitar 5 sampai 6 juta WP badan yang sudah menyerahkan SPT-nya. Tiga tahun ke depanlah, itu yang saya harapkan," jelas dia.

"Kalau sudah itu barulah kita sebagai negara pantas hidup dibiayai oleh jutaan badan usaha kalau enggak kita keterlaluan banget. Ya jalan baru enggak diperbanyak, infrastruktur enggak begitu bagus, pelayanan kepada masyarakat masih belum begitu baik. Karena banyak yang belum bayar pajak begitu," ungkapnya.

Senin, 30 April 2012

Taspen Naikkan Tunjangan Pensiunan PNS 7%


MEDIA INFORMASI, JAKARTA - PT Taspen (Persero) berencana menaikkan tunjangan para pegawai pensiunan pemerintahan sebanyak tujuh persen dari 2011. Kenaikan tunjangan tersebut hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Purnawirawan, dan Warakawuri.

Sekretaris Perusahaan Taspen Wiharto menjelaskan, selain tunjangan, adapula kenaikan tunjangan anak yatim/piatu dan tunjangan orang tua POLRI.

"Selain itu ada juga pemberian tunjangan kehormatan bekas anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan tunjangan Veteran RI," ungkapnya dalam siaran pers, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Wiharto melanjutkan, kenaikan tunjangan pensiun pokok baru mulai berlaku sejak pembayaran 1 Januari 2012 dan dibayarkan pada Mei 2012. Menurutnya, pembayaran rapel dari Januari-April 2012 akan dilaksanakan bersamaan dengan jadwal pembayaran pensiun pada Mei.

Di sisi lain, besarnya pokok tunjangan bekas anggota KNIP dan PKRI (Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia) yakni sebesar Rp1.988.000 dan untuk janda/duda senilai Rp1.481.000.

Sekadar informasi, kenaikan pensiun pokok dan tunjangan pelaku pemerintahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2012, PP No.19/2012, PP No.20/2012, PP No.21/2012, PP No.22/2012, dan PP No.23/2012.

Minggu, 29 April 2012

"Tak Ada yang Salah dengan Subsidi"
ILUSTRASI
JAKARTA - Pemerintahan SBY-Boediono dinilai bermaksud memangkas semua jenis subsidi. Bukan hanya subsidi BBM saja, bahkan turut berimbas ke subsidi pertanian dan lainnya.

"Tidak ada yang salah dengan subsidi. Bahkan sejatinya subsidi adalah amanat konstitusi. UUD 1945 tidak propasar tapi prointervensi negara," kata Pengamat Filsafat Politik UI Donny Garhal, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/4/2012).

Dia mengatakan bila pemangkasan tersebut secara terbuka, ada tertuang pada pasal 10 ayat (3) UU No. 22/2012 yang memangkas subsidi. Bagi pemerintah, dinilainya, subsidi diartikan sebagai kehilangan cash.

"Kontitusi kita bersifat intervensionisme, bukan pro pasar bebas. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin terjadinya ketidakadilan dalam berbisnis, yang ujung-ujungnya merugikan bangsa dan negara. Kalau ada pemerintah yang menyelenggarakan negara berdasarkan pasar bebas, jelas rezim tersebut sudah melanggar konsitusi," jelas Donny.

Seperti berkali-kali dinyatakan mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie, dalam konteks subsidi BBM, sesungguhnya tidak terjadi riil cash lost, tapi hanya opportunity lost untuk menjual minyak kita dengan harga pasar.

Menurutnya, apabila harga minyak saat ini UUD105 per barel, artinya setara dengan Rp6.000-Rp6.500/ per iter. Setelah dikurangi berbagai biaya produksi dan pemerintah menjual BBM kepada rakyatnya Rp4.500 per liter.

"Maka sebenarnya kita hanya kehilangan peluang memperoleh untung, yaitu Rp6.500 dikurangi Rp4.500 = Rp2.000 karena minyaknya dipakai untuk rakyat sendiri. Jadi sesungguhnya yang terjadi bukan seolah-olah APBN rugi karena bersubsidi seperti selama ini pemerintah gembar-gemborkan," pungkas Dia.

Sabtu, 28 April 2012

BI : Ekonomi RI Melambat Kuartal II-2012

Gedung Bank Indonesia
Gedung Bank Indonesia
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) memprediksikan pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua tahun ini hanya mencapai 6,4 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan dengan perkiraan pertumbuhan untuk triwulan pertama tahun ini sebesar 6,5persen.

Direktur Grup Kebijakan Ekonomi Juda Agung mengatakan, penurunan sebesar 0,1 persen tersebut disebabkan dari sisi ekspor. Walaupun menurun, Juda menyebut  pertumbuhan ekonomi masih dikategorikan positif.

"Ekspor sedikit menurun, ke semua wilayah di Eropa dan China tetapi itu masih positif. Di china masih positif, di AS juga seperti itu teapi tidak signifikan dari 6,5 persen jadi 6,4 persen, penurunannya juga tidak terlalu signifikan di ekspor," ujar Juda di Grand Royal Panghegar, Bandung, Sabtu (28/4/2012).

Juda menyebut, pertumbuhan ekspor melambat seiring dengan menurunnya prospek ekonomi global. Ekonomi global menyebabkan harga komoditas internasional secara umum masih dalam trend menurun, kecuali harga minyak.

"Ekspor barang tambang juga turu tetapi masih positif, hanya sedikit melemah di 2012, tapi tidak negatif,"  tambahnya.

Selain itu, Juda memproyeksi kisaran pertumbuhan ekspor barang dan jasa di tahun 2012 berada di antara  10,6 persen sampai 11,1 persen.

"Sedangkan untuk triwulan kedua berada di angka 10,1persen, diproyeksikan lebih rendah dari triwulan I sebesar 10,2 persen," tandasnya