Minggu, 29 April 2012

"Tak Ada yang Salah dengan Subsidi"
ILUSTRASI
JAKARTA - Pemerintahan SBY-Boediono dinilai bermaksud memangkas semua jenis subsidi. Bukan hanya subsidi BBM saja, bahkan turut berimbas ke subsidi pertanian dan lainnya.

"Tidak ada yang salah dengan subsidi. Bahkan sejatinya subsidi adalah amanat konstitusi. UUD 1945 tidak propasar tapi prointervensi negara," kata Pengamat Filsafat Politik UI Donny Garhal, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/4/2012).

Dia mengatakan bila pemangkasan tersebut secara terbuka, ada tertuang pada pasal 10 ayat (3) UU No. 22/2012 yang memangkas subsidi. Bagi pemerintah, dinilainya, subsidi diartikan sebagai kehilangan cash.

"Kontitusi kita bersifat intervensionisme, bukan pro pasar bebas. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin terjadinya ketidakadilan dalam berbisnis, yang ujung-ujungnya merugikan bangsa dan negara. Kalau ada pemerintah yang menyelenggarakan negara berdasarkan pasar bebas, jelas rezim tersebut sudah melanggar konsitusi," jelas Donny.

Seperti berkali-kali dinyatakan mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie, dalam konteks subsidi BBM, sesungguhnya tidak terjadi riil cash lost, tapi hanya opportunity lost untuk menjual minyak kita dengan harga pasar.

Menurutnya, apabila harga minyak saat ini UUD105 per barel, artinya setara dengan Rp6.000-Rp6.500/ per iter. Setelah dikurangi berbagai biaya produksi dan pemerintah menjual BBM kepada rakyatnya Rp4.500 per liter.

"Maka sebenarnya kita hanya kehilangan peluang memperoleh untung, yaitu Rp6.500 dikurangi Rp4.500 = Rp2.000 karena minyaknya dipakai untuk rakyat sendiri. Jadi sesungguhnya yang terjadi bukan seolah-olah APBN rugi karena bersubsidi seperti selama ini pemerintah gembar-gemborkan," pungkas Dia.