Selasa, 15 Mei 2012

 Uang Rakyat Dirampok
 
ILUSTRASI
JAKARTA — Penyelewengan anggaran perjalanan dinas sebesar 30-40 persen dari biaya perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun merupakan indikasi perampokan uang rakyat. Temuan BPK mengindikasikan bahwa perampokan uang rakyat terjadi merata di semua instansi pemerintah.

Terkait dengan indikasi manipulasi dana perjalanan dinas yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan uji petik atas sejumlah instansi.

Instansi-instansi itu adalah Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Arsip Nasional Republik Indonesia.

Demikian ”Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan Tahun 2010” yang dikeluarkan BPK. Dalam laporan  auditor BPK telah menguji sejumlah bukti yang mengindikasikan manipulasi dana perjalanan dinas ini.

Sejumlah bukti itu berupa tiket pesawat, pajak bandar udara (airport tax), transportasi lokal, penginapan, uang harian, dan konfirmasi pada maskapai penerbangan.

Modus yang ditemukan BPK setidaknya ada empat. Pertama, maskapai penerbangan yang digunakan dalam pelaksanaan berbeda dengan yang dilaporkan. Kedua, jumlah hari dinas tak sesuai dengan yang dipertanggungjawabkan. Ketiga, melaporkan perjalanan dinas fiktif. Keempat, menggunakan tiket asli tetapi palsu (aspal), yaitu sama sekali tidak melakukan perjalanan dinas atau memakai moda transportasi lain.
Dilakukan masif
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan di Jakarta, Senin (14/5/2012), menegaskan, korupsi dana perjalanan dinas oleh pegawai negeri sipil (PNS) secara perseorangan bisa jadi tidak terlalu besar jumlahnya. Namun, karena dilakukan secara masif di lingkungan birokrasi, penyimpangan ini menyebabkan anggaran APBN untuk biaya perjalanan PNS melonjak.

”Modus-modus yang ditemukan BPK lucu-lucu. Ada satu orang ditemukan melakukan perjalanan ke dua tempat yang berbeda pada tanggal yang sama. Ada juga perjalanan dinas yang diatur, padahal PNS-nya tidak melakukan perjalanan. Uang yang sudah terkumpul kemudian dibagi-bagi di akhir tahun. Ada juga penggelembungan melalui tiket fiktif, lamanya perjalanan misalkan dari 5 hari ditulis menjadi 10 hari,” kata Yuna.

Menurut Yuna, sistem belanja perjalanan dinas memang menjadi ajang ”bancakan” birokrasi. Tren anggaran perjalanan dinas sejak  2009 terus naik. Pada APBN 2009 dianggarkan Rp 2,9 triliun. Pada APBN-P 2009 menjadi Rp 12,7 triliun, tetapi realisasinya membengkak menjadi Rp 15,2 triliun.

Pada APBN 2010 pemerintah menetapkan anggaran perjalanan dinas PNS Rp 16,2 triliun. Namun, pada APBN-P 2010 naik menjadi Rp 19,5 triliun dan realisasinya Rp 18 triliun. Pada APBN 2011 dianggarkan Rp 24,5 triliun dan APBN-P 2011 sebesar Rp 23,9 triliun.

Tren kenaikan belanja perjalanan ini diikuti dengan tren kenaikan penyimpangan uang perjalanan dinas tersebut. Dari hasil audit BPK 2009 yang direkap Fitra, ada temuan penyimpangan sebesar Rp 73,5 miliar di 35 kementerian dan lembaga. Sementara itu pada 2010 ada temuan penyimpangan Rp 89,5 miliar di 44 kementerian dan lembaga.
 Otoritas Jasa Keuangan Bakal Kelola Dana Rp 7.000 Triliun
 
 Danang Widoyoko.
JAKARTA — Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko menyebutkan, Otoritas Jasa Keuangan  merupakan lembaga yang mempunyai peran sangat penting dalam mengawasi seluruh sektor keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan. Omzet yang dikelola OJK diperkirakan mencapai Rp 7.000 triliun.
"Ya, saya kira lembaga ini sangat penting karena perannya mengawasi seluruh sektor keuangan baik perbankan maupun non-perbankan, termasuk pasar modal," kata Danang .
Menurut dia, sektor keuangan relatif tidak banyak tersentuh selama ini. Misalnya, kata Danang, bila ada sanksi yang diberikan kepada suatu pihak dalam suatu kasus di bidang pasar modal,  sanksinya hanya berupa sanksi administratif. Itu, menurut Danang, tidak sepadan dengan keuntungan yang bisa didapat oleh pihak tersebut di pasar modal. Dengan begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa hadir untuk menjamin kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. Sementara itu bagi pemerintah, OJK hadir sebagai upaya untuk mengatur sektor finansial.
"Bagi pemerintah, pengalaman di AS menunjukkan sektor finansial harus diatur. Duit bayar pajak tidak nyebur ke finansial untuk membayar bail-out (dana talangan). Jadi regulasi (untuk sektor finansial) harus sejak awal tidak pas krisis," papar Danang.
Apalagi dana yang dikelola OJK terbilang besar, yakni mencapai Rp 7.000 triliun. Itu terdiri dari omzet perbankan sekitar Rp 3.000 triliun, omzet pasar modal Rp 3.000 triliun, dan asuransi dan lainnya  Rp 1.000 triliun. Dana itu, menurut dia, sangat besar ketimbang dana fiskal yang hanya mencapai  Rp 1.500 triliun.
"Dana fiskal Rp 1.500 triliun saja ada pengawasan BPK, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," ujar dia.
Jadi, kata dia lagi, dengan dana yang diawasi mencapai Rp 7.000 triliun, beban yang ditanggung OJK sangat besar. "Betapa beratnya beban OJK ini. Dan juga bukan hanya beban strategisnya lembaga ini, tetapi ini menyangkut kepercayaan masyarakat bagi sektor finansial," katanya.
OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi jasa keuangan mulai bidang perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan nonbank. Jasa keuangan sendiri merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian, dan kompetensi di bidang keuangan. OJK akan dipimpin oleh Dewan Komisioner yang beranggotakan 9 orang. Sebanyak 14  nama calon anggota telah dipilih oleh Presiden dan diserahkan kepada DPR. DPR nantinya akan memilih 7 orang untuk ditetapkan sebagai anggota dewan tersebut.